Penandatanganan Hasil Penilaian RW Siaga/Aman |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Apel pagi, Senin(13/07) awal dimulai masa kedinasan Aparatur Spil Negara di Pemkot Bekasi, dilakukan penandantanganan kesepakatan penilaian Rukun Warga (RW) siaga dalam masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB), Manusia Produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Penilaian RW Siaga tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi. Saat Apel pagi, Walikota mengumumkan RW Siaga dan Aman masa adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif.
Penandatangan berita acara penilaian RW Siaga oleh Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi diikuti Wakil Walikota, Tri Adhianto tersebut berlangsung di Plaza Pemerintah Kota Bekasi. Kegiatan itu disaksikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Iwan Apriansyah, Sekretaris Daerah, Reny Hendrawaty, Kepala Imigrasi Kelas II serta segenap pejabat Esselon II dan III Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatanganan berita acara hibah/barang milik negara, milik Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Bekasi yang ditandatangani oleh Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.
Wali Kota Bekasi dalam amanatnya menyebutkan, masa ATHB ini, leading sektor mengenai permasalahan ketahanan pangan diserahkan kepada Dandim 0507 Kota Bekasi sebagai daya kuat di Kota Bekasi. Mengenai Zero Kriminal diserahkan kepada Kapolres Metro Bekasi Kota.
"Dalam 10 hari terakhir, terjadi lonjakan kasus baru. Kasus baru ini sangat erat dengan transmisi baik langsung maupun tidak langsung, bisa melalui transit keluarga yang berkomunikasi dengan daerah tertentu, sehingga keluarlah kasus-kasus baru di cluster keluarga. Maka dari itu Pemerintah Kota Bekasi terus bekerja untuk mencari formula penanganan kasus-kasus baru tersebut." ujar Walikota
"Saya bangga dengan Tim medis, Tim surveilence yang terus melakukan upaya-upaya pencegahan selama 24 jam. Kasus-kasus baru dapat diidentifikasi dengan sarana dan prasarana yang ada. Saya tekankan sekali lagi kepada Dinas kesehatan dan Direktur RSUD untuk menghitung ulang jumlah rapid test dan alat swab tedt sampai dengan bulan Desember. Begitu juga dengan Tim medisnya untuk betul-betul memperhatikan APDnya, jangan sampai lalai walaupun angka kematian akibat Covid-19 dudah zero. Terus berupaya meningkatkan kesembuhan hingga 100%," pesan Walukota.
Penandatanganan BA Hibah milik Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kepada Pemerintah Kota Bekasi oleh Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi. |
Menurut Walikota, dalam 10 hari terakhir ada kenaikan, syukur, ketua Tim dokter penanganan covid-19 Kota Bekasi segera mengantisipasi, sehingga paling lama 6 sampai 7 hari sudah sembuh dan bisa pulang kerumah, walau tetap dipantau oleh puskesmas terdekat.
Walikota menyebut, RW siaga juga merupakan faktor pendukung terhadap ketahanan pangan, zero kriminal. Secara khusus, penanganan covid-19 ini, para Camat dan Kapolsek, Danramil diharapkan bersinergi. Demikian halnya kepala OPD supaya menekankan pentingnya pelindung diri, contohnya, masker wajib dan harus terus dipakai. Di ruang lingkup kantor juga wajib menggunakan masker. "Saya sangat prihatin ada beberapa teman kita yang saat ini dalam proses perawatan, baik rawat isolasi mandiri maupun dirawat di Rumah Sakit rujukan," ujar Wali.
"Yang kita butuhkan untuk meminimalisir ialah menggunakan masker, karena secara tak langsung ia mampu menyerap dan mencegah adanya penularan virus melalui udara, kita sosialisasikan lagi untuk memakai masker" tegas Rahmat Effendi. (Ndoet/ed)