Pemerintah Kota Bekasi melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi tentang Role Mode Pembelajaran Adaptasi secara Tatap Muka pada satuan pendidikan dalam tatanan hidup baru masyarakat Produktif, Aman Covid-19 di Kota Bekasi, Senin, (27/7/2020) saat apel pagi aparatur di Plasa Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H Shobirin, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi. Kegiatan ini juga disaksikan Dandim 0507/Bekasi, Letkol Arm Iwan Aprianto, Perangkat Daerah terkait, serta pihak sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah role model.
MoU yang Telah Ditandatangani Para Pihak |
Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto menekankan, penandatangan MoU tentang pembelajaran tatap muka harus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan sapaya dilaksanakan dengan tanggung jawab.
"Pembelajaran tatap muka merupakan langkah adaptasi bidang pendidikan. Kesempatan kepada sekolah yang ditunjuk sebagai role model harus penuh tanggung-jawab," kata Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, Senin, (27/7/2020).
Ia pun menyatakan program pembelajaran secara daring dari laporan yang ia terima masih memiliki kendala diantaranya kemampuan orang tua mendampingi anak menyesuaikan sesuai kurikulum pembelajaran. Untuk itu, orangtua dituntut harus bisa menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran.
Foto Bersama Usai Penantanganan MoU |
Disamping itu keterbatasan masing-masing keluarga dari sarana perangkat dan kemampuan membeli kuota data. Walaupun salah satu aplikasi di Kelurahan Jati Rahayu Kecamatan Pondok Melati pada satu kesempatan menyediakan fasilitas WiFi kantornya untuk dimanfaatkan warga belajar secara daring.
"Kemampuan pemerintah menyiapkan WiFi masih terbatas. Kelurahan Jati Rahayu menyiapkan kantor lurah untuk pembelajaran bersama. WiFi yang ada satu tolak ukur dibuka seluasnya fasilitasi warga yang kesulitan dan untuk kuota juga menjadi persoalan," kata Tri.
Pemerintah Kota Bekasi telah menetapkan 4 sekolah menjadi role model, yakni: SMPN 02, Al-Azhar, Victory dan SDN 06 Pekayon Jaya. Keempat sekolah ini telah melakukan simulasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyampaikan, MoU role model sekolah harus berpegang terhadap SKB 4 Menteri terutama kaitan menyiapkan perangkat pendukung penerapan protokol kesehatan.
"Kita sudah tandatangani MoU tentang sekolah role model. Kita berharap kepada yang ditetapkan ini harus berpegang terhadap SKB 4 Menteri, utamanya menyiapkan perangkat protokol kesehatan," kata Ali.
Tidak kalah pentingnya lanjut Ali, sekolah role model harus memastikan protokol kesehatan telah terpenuhi, dan mensosialisasikan kepada orangtua, sehingga tidak ada kekhawatiran untuk mempercayakan pembelajaran anak murid kepada pihak sekolah role model.
"Pernyataan orang tua tentang kesiapan putra putrinya untuk sekolah tatap muka. Protokol harus dipenuhi sekolah role model dan menjadi contoh model buat sekolah lain sehingga rasa was-was kepada sekolah akan berkurang sepanjang mengikuti protokol kesehatan," ungkap Ali. (Goeng)