Walikota Bersama Kapolres, Dandim 0507/Bekasi Tinjau Kesiapan Sekolah Memulai KBM Tatap Muka |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Empat sekolah di Kota Bekasi yang ditetapkan sebagai role model belajar mengajar, yakni: sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SD Pekayon 6, dan SMPN 02, tetapi hingga kini belum dilakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan, namun untuk ajar mengajar tatap muka tetap menunggu Persetujuan dari Kemendikbud RI.
Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan empat sekolah tersebut sebagai rujukan atau role model penerapan JBM tatap muka ditengah kondisi Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19. Dunia pendidikan di Kota Bekasi siap memulai tatanan hidup baru karena tingkat kesembuhan covid-19 sudah diangka 100 persen, sekaligus kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Para Guru Menyatakan Siap Terapkan Protokol Kesehatan Di Sekolah masa Pandemi Covid-19 |
Syarat wajib yang telah dipenuhi empat sekolah role model ini adalah, memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasiltas pelayanan kesehatan, baik Rumah Sakit, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi.
Permohonan KBM tatap muka Nomor 421/4357-Disdik tanggal 9 Juli 2020 tersebut merujuk pada Kepwal Nomor 420/Kep.346/ Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19. Permohonan itu merupakan bagian dari ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19, dengan terus mempertimbangkan segala aspek, termasuk kesiapan sarana dan prasarana antisifasi. Permohonan KBM tatap muka tersebut diharap mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Intruksi Wali Kota Bekasi Nomor 360/836/BPBD tentang Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif, Aman Covid-19 khususnya dunia pendidikan di Kota Bekasi, mengacu terhadap Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/8176-Set.Disdik tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi Foto Bersama Para Guru dan Pengelola Yayasan Pendidikan |
Seiring dengan surat edaran Kepala Dinas pendidikan Propinsi Jabar tersebut, Pemerintah Kota Bekasi, sejakb13 Juli 2020 terus melakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan masa pandemi Covid-19. Sehingga, apabila disetujui Mendikbud, bisa segera dilakukan KBM di empat sekolah role model, karena telah sesuai atau memenuhi persyaratan.
Adapun langkah-langkah dan syarat dalam pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Bekasi, adalah:
1. Melakukan sosialisasi SOP kepada kepala
sekolah, guru, penilik, pengawas, tenaga
kependidikan, orang tua siswa, komite
dan masyarakat.
2. Penyediaan dan pengecekan sarana dan
prasarana yang dibutuhkan.
3. Peningkatan kompetensi guru dalam
menciptakan ragam dan teknik kegiatan
yang menyenangkan sebagai psikoterapi.
4. Monitoring peserta didik dan orang tua.
5. Melaksanakan protokol kesehatan antara
lain:
a. Melakukan screening fisik
b. Tiap rombel dibagi dua shift, setiap
kelas maksimal 20 siswa.
c. Jam pelajaran dibagi dua sesuai jumlah
jam berdasarkan aturan kurikulum
yang berlaku.
d. Durasi tiap jam mata pelajaran
maksimal 30 menit.
e. Pengaturan posisi duduk diruang kelas
dan ruang guru minimal berjarak 1
meter.
Harapan, Covid-19 segera berakhir, sehingga ajar mengajar bisa kembali normal seperti sedia kala. (EZ/goeng/Hms)