Wakil Walikota Rapat Bersama Asosiasi Pengusaha |
Rapat terbuka yang bertema diskusi antara Asosiasi Pengusaha Indonesia dengan pemerintah kota Bekasi yang diwakili Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Ika Indah yarti.
Tri Adhianto Menjelaskan tentang Protokol Kesehatan Pasca New Normal dari mada Pandemi Covid-19 |
1. Menjaga konsistensi menahan penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Pihak Mall atau pengusaha diharuskan memfasilitasi minimal alat cek suhu dan hand sanitizer disetiap pintu masuk.
2. Tetap menjaga kesehatan, lakukan pola hidup sehat dengan menjaga pola makan dan istrahat yang cukup, tidak lupa pula untuk mengkonsumsi multivitamin agar daya tahan tubuh tetap terjaga.
3. Bagi para pelaku usaha untuk mewajibkan dan Mendisiplinkan karyawan untuk tetap selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin untuk mencuci tangan.
4. Dipersilahkan untuk beraktifitas kembali, mempekerjakan kembali karyawan, mengoptimalkan usaha dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
5. Pemerintah menghimbau kepada pelaku usaha untuk turut berperan serta dalam menahan penyebaran covid-19. Dengan mengupayakan tidak terjadi kerumunan antar karyawan, dalam hal ini bisa di atur shift kerja karyawannya.
6. Untuk pelayanan rumah makan atau restaurant menata jarak antara kursi satu dengan kursi yang lainnya minimal satu meter, dan dilakukan pengontrolan pada volume jumlah pengunjung, jika pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas yang ada, maka selebihnya dipersilahkan untuk take away agar tidak terjadi kerumunan di area tersebut.
7. Bagi pelaku usaha yang memiliki anggaran cukup memadai untuk melakukan rapid test atau test swab dipersilahkan untuk melakukan rapid test atau test swab kepada karyawan dalam dua minggu sekali, jika perusahaan membutuhkan tenaga medis silahkan di kordinasikan dengan pihak pemerintah setempat untuk pelaksanaannya. (Wan/Humas)
Masukan dari Asosiasi |