Kejari Kota Bekasi Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM

Kejari Kota Bekasi Canangkan Pembangunan Zona Integritas WBK Menuju WBBM

Senin, 08 Juni 2020, 3:28:00 AM
Kajari Kota Bekasi, Sukarman, SH. MH
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, dibawa kepemimpinan Sukarman, SH. MH mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk membangun zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ujar Kajari Sukarman, dutentukan  enam area perubahan, yakni:
1. Tata Laksana
2. Penataan Sistem Manajemen
3. Peningkatan SDM
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan dan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Menurutnya, zona integrasi WBK menuju WBBM merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional.

Dalam agenda pencanangan Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi tersebut, dihadiri  Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Choiroman J. Putro, Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507/Bekasi Kolonel (Inf) Rama Pratama, Kalapas I Made Dharmajaya dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Erwin Djong (diwakili) serta undangan lainnya. 

Kajari Kota Bekasi Sukarman, SH, MH, selaku komandan upacara pencanangan zona integritas WBK tersebut didampingi Para Kasi. Dihadapan para undangan, dari Podium, Sukarman menyampaikan, pelaksanaan kegiatan itu tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Ia menjelaskan, keberhasilan membangun zona integritas WBK menuju WBBM yang dicanangkan di lingkungan Kejari Kota Bekasi, dituntut kerja sama yang solit ditubuh keluarga besar Kejaksaan Kota Bekasi.

"Kerjasama yang solit ditubuh keluarga besar adalah modal penting untuk mensukseskan meraih sertifikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Untuk itu, dalam kesempatan ini saya tekankan kepada seluruh karyawan agar betul-betul komitmen dan sungguh-sungguh melaksanakan enam area perobahan tersebut," tandas Kajari Sukarman, Senin (08/06) di Gedung Kejaksaan Negeri. (R-01)

TerPopuler