Walikota Bekasi Sholat Jumat Berjamaah Di Masjid Baabut Taubah

Walikota Bekasi Sholat Jumat Berjamaah Di Masjid Baabut Taubah

Jumat, 29 Mei 2020, 5:16:00 AM
Situasi Sholat Jumat Berjamaah Di Masjid Baabut Taubah, Kemang Pratama, 29 Mei 2020 (Foto/Humas)
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi buka kesempatan  Sholat Jumat berjamaah di Masjid zona hijau. Namun pelaksanaannya wajib mengikuti protokol kesehatan, misalnya: tetap memakai masker, jaga jarak, membawa sendiri fasilitas pendukung, dan langsung pulang kerumah usai shalat.

Untuk hari ini, Jumat (29/05) Walikota Bekasi, Rahmat Effendi melaksanakan sholat Jumat berjamaah bersama warga di Masjid Baabut Taubah Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu.
Khotbah Dipersingkat Mengingat Pandemi Covid-19
Ketua yayasan masjid Baabut Taubah, Rusli menjelaskan bahwa Pengurus Masjid sudah menyiapkan: Termogun, Wastafel, Handsanitizer, Masker sebagai bagian pencegahan dan pelaksanaan Protokol kesehatan.

"Masjid sudah di sterilkan dengan Penyemprotan Disinfectan, sejak jumat malam dan pagi hari. Jamaah yang hadir di masjid ini diperkirakan hanya 50 persen dari biasanya serta dengan memberikan pembatas jarak" ujar Humas Pemkot Dalam pers releasenya.

Menurut humas, sebelum memasuki acara khotbah, Wali Kota Bekasi terlebih dahulu diberi kesempatan untuk membuka bahwa Kota Bekasi telah kembali menggelar sholat berjamaah di Masjid atau Musholla yang berada diwilayah zona hijau dampak Covid 19. Pelaksanaan di 50 Kelurahan zona hijau pada hari ini secara serentak digelar sholat berjamaah di Masjid.
Sholat Jumat Berjamaah (29/05) Di Kota Bks- Foto/Humas
Sesuai surat edaran lanjut humas, kesempatan beribadah diluar rumah tidak hanya berlaku  di masjid, namun bagi warga non muslim seperti beribadah di Gereja, Kelenteng, Pura atau lainnya yang  berada di zona hijau juga diberi kesempatan, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dari dampak Covid 19.

"Tentunya, tetap menggunakan protokol kesehatan yang super ketat. Diimbau untuk warga yang sedang tidak enak badan atau sakit pada zona hijau, jangan memaksakan diri untuk sholat berjamaah. Untuk zona merah di 6 Kelurahan supaya tetap beribadah dirumah saja, dan mengikuti peraturan PSBB." Jelas Walikota sebagaimana disampaikan Humas dalam release persnya, Jumat (29/05). (Yas/Ndoet)

TerPopuler