Wawalikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Pimpin Rapat Pembahasan Penerapan New Normal Pasca Pandemi Covid-19 di Gor Candrabhaga, Posko Gugus Tugas Kota Bekasi |
Sistem adaptasi darurat Covid-19 melalui pendekatan new normal yang digadang-gadang Presiden RI, Ir. Joko Widodo dalam kunjungannya ke Kota Bekasi, Selasa (26/05/2020) menjadi topik bahasan dalam rapat tersebut.
Rapat kaitan pelaksanaan new normal tersebut dihadiri: Asda III, Kabag Humas Kota Bekasi, Kepala DisParBud, Kepala Disdagperin, Kepala DPMPTSP, Kepala Bapenda, Ketua Koperasi UMKM, dan Asosiasi Pengelola Mall dan Pusat Perbelanjaan seKota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, Dr. Tri Adhianto menyampaikan, penerapat new normal di Kota Bekasi sudah dapat dilakukan sesuai kondisi perkembangan Covid-19. Kota Bekasi akan menjadi percontohan penerapan New Normal pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Penerapannya new normal menurut Pemkot Bekasi sebagaimana dikutip dari release pers Humas merupakan pase adaptasi terhadap penyebaran Covid-19 yang mulai menurun. Hidup baru atau new normal adanya kelonggaran PSBB dengan tetap mengikuti protokol kedehatan pasca pandemi covud-19.
"Mekanisme New Normal adalah, memberi ruang beraktivitas dan berusaha keluar rumah, namun tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan pasca pencegahan COVID-19," ujarnya
Berita Terkait:
https://www.pospublik.co.id/2020/05/pemerintah-terapkan-prosedur-standar.html
Bagi pengusaha diberi ruang membuka usahanya, tetapi ada pembatasan. Usaha restoran misalnya, dengan kapasitas 1.000 tempat duduk, dibatasi hanya 500 atau (50%). Petugas dan pengunjung wajib menggunakan masker, dan twtap jaga jarak, pengungjung harus membawa handsanitizer.
"New normal merupakan adaptasi dengan pola hidup baru setelah sekian bulan terjadi pengetatan beraktifitas," ujar Tri Adhianto.
Menurut Tri, new normal merupakan pendekatan adaptasi pada sistem kehidupan baru. Misalnya, dulu orang enggan menggunakan helm saat berkendara dengan alasan gerah, namun pihak kepolisian terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat khususnya pengendara, akhirnya semua menyadari helm menjadi kebutuhan.
"Bagi pengendara yang tidak memakai helm menjadi pelanggaran lalu lintas dan dapat ditilang oleh petugas. Pada akhirnya masyarakat sadar bahwa menggunakan helm itu memang baik untuk keselamatan dalam berkendara. Begitu juga dengan pola hidup baru (new normal) masyarakat tetap produktif tetapi harus memperhatikan pola hidup bersih dan sehat," ujar Tri.
Berita Terkaut:
https://www.pospublik.co.id/2020/05/tni-dan-polri-dikerahkan-awasi-1800.html
Sejumlah asosiasi yang hadir dalam rapat diberi kesempatan menyampaikan pendapat maupun masukan terkait penerapan new normal tersebut. Para pengusaha bertanya, sampai kapan sistem PSBB akan berlangsung, dan kapan usaha mereka akan kembali normal seperti sedia kala.
Terhadap pertanyaan itu, secara normatif Tri Adhianto menjelaskan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Bekasi, PSBB di perpanjang hingga 29 Mei.
"Pemkot Bekasi belum bisa memastikan sampai kapan. Namun akan terus dilakukan monitoring perkembangan covid-19. Jika penyebaran virus terus menurun bahkan diabgka nol persen (0%) maka PSBB akan dicabut. Pemerintah tidak mau gegabah dalam membuat keputusan, agar PSBB yang sudah kita lakukan selama ini tidak sia-sia," Jawab Tri. (Humas/R-01)