Wakil Walikota Bekasi Monitoring Penerapan PSBB Tahap III Bersama Anggota DPRD

Wakil Walikota Bekasi Monitoring Penerapan PSBB Tahap III Bersama Anggota DPRD

Jumat, 15 Mei 2020, 7:48:00 AM
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto (Rompi Hitam) Bersama Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Monitoring Pelaksanaan PSBB Kota Bekasi Tahap-III, (Foto/Humas)
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Faisal dan Transius Monitoring pelaksanaan  PSBB tahap III pada titik Check Point di perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Jalan Kali abang, Jembatan Besi, Kelurarahan  Kali Abang, Bekasi Utara, Jumat (15/05/2020). 

Dalam kegiatan Monitoring ini, Tri Adhianto ingin mengetahui sejauh mana pemahaman masyarakat Kota Bekasi, tentang Surat Edaran Walikota dalam konteks penerapan PSBB tahap-III yang didalamnya  diatur sanksi tegas terhadap warga yang melanggar.

Tri Adhianto, bersama anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan  ingin menyaksikan langsung bagaimana sikap masyarakat terkait sanksi tegas berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi adminitrasi, dan sanksi denda yang diatur dalam Surat Edaran Walikota pada PSBB tahap-III ini.
Wakil Walikota Bersama Anggota DPRD Monitoring Pada Titik Cek Poin Di Perbatasan Kota-Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto mengaku paham betul bagaimana situasi ekonomi di tengah masyarakat dampak pandemi Covid-19 ini. Namun menurut Tri, ketaatan masyarakat merupakan solusi untuk secepatnya keluar dari situasi sulit  akibat Pandemi corana virus desease ini.

Tri berpesan, jika masyarakat ingin segera keluar dari situasi sekarang ini, maka tidak ada cara lain selain mengikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, dan ketentuan penerapan PSBB. "Saya berharap tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan PSBB ini," ujarnya.
Wakil Walikota Bekasi Monitoring Pelaksanaan PSBB
Menurut Tri, berdasarkan data penerima bansos hingga 54 persen penduduk Kota Bekasi menunjukkan tingkat kesulitan ekonomi. Oleh sebab itu, untuk keluar dari situasi sulit ini, masyarakat bersama-sama stakeholder harus saling mengingatkan agar menaati himbauan pemerintah. Artinya ujar Tri, dituntut kesadaran bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Faisal dan Transius. Kedua anggita DPRD ini juga menghimbau masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi pandemi covid-19 ini. 

"Agar Kota Bekasi terbebas dari zona merah penyebaran covid-19 ini, dihimbau kepada masyarakat supaya menaati anjuran pemerintah. Sejauh ini, dari 56 Kelurahan, 7 diantaranya masuk zona hijau, mari terus kita perluas, kalau bisa 100 persen Kota Bekasi, masuk zona hijau," ucapnya.(WG/Humas)

TerPopuler