TIM Wil-II Rapat Pelaksanaan Shalat Ied Di Zona Hijau

TIM Wil-II Rapat Pelaksanaan Shalat Ied Di Zona Hijau

Minggu, 24 Mei 2020, 12:44:00 AM
Tim Wil-II Persiapkan Kebutuhan Demi Kelancaran dan Kenyamanan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah (Foto/Humas Pemerintah Kota Bekasi)
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Kelurahan yang berstatus Zona Hijau mendapat izin melaksanakan Solat Ied Berjamaah di Masjid.

Izin ini diberikan atas surat keputusan bersama tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah masa Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang di tanda tangani oleh Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/ Bekasi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia Kota Bekasi.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Ketua Kordinator Tim Wilayah II, Sudarsono saat memimpin rapat bersama para camat dan anggota yang masuk di Tim Wil-II bertempat diruang rapat kantor TWUP4, sabtu (23/05/2020).

"Kita harus terus berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua Rt dan ketua RW serta pengurus masjid agar mendata warganya yang akan melaksanakan shalat ied di wilayah zona hijau," papar Sudarsono.
Tim Wil-II Bekerja Sama dengan Pengurus Masjid Mempersyapkan Kebutuhan Shalat Idul Fitri
Lanjut Sudarsono, petugas juga harus terus berkordinasi dan bersinergi. Fasilitas Masjid juga harus disterilisasi dengan melakukan penyemprotoan disinfectan derta menyiapkan handsanitizer untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Kita berharap pelaksaan shalat ied di wilayah zona hijau yang berada di Wilayah Kordinator Tim-II ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hikmat," ucapnya.  (yas/humas)

TerPopuler