Tim Wil-II Persiapkan Kebutuhan Demi Kelancaran dan Kenyamanan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah (Foto/Humas Pemerintah Kota Bekasi) |
Izin ini diberikan atas surat keputusan bersama tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah masa Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi yang di tanda tangani oleh Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/ Bekasi, Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi dan Dewan Masjid Indonesia Kota Bekasi.
Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Ketua Kordinator Tim Wilayah II, Sudarsono saat memimpin rapat bersama para camat dan anggota yang masuk di Tim Wil-II bertempat diruang rapat kantor TWUP4, sabtu (23/05/2020).
"Kita harus terus berkomunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua Rt dan ketua RW serta pengurus masjid agar mendata warganya yang akan melaksanakan shalat ied di wilayah zona hijau," papar Sudarsono.
Tim Wil-II Bekerja Sama dengan Pengurus Masjid Mempersyapkan Kebutuhan Shalat Idul Fitri |
"Kita berharap pelaksaan shalat ied di wilayah zona hijau yang berada di Wilayah Kordinator Tim-II ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta hikmat," ucapnya. (yas/humas)