Tim Wil-I Pelaksanaan PSBB Di Titik-Titik Chek Point |
KOTA BEKASI, pospublik.co.id - Tim Wil-I Penanganan Covid-19 yang terdiri dari, Disdamkar, Satpol PP, Bapenda, Setwan, Disnaker, Disdukcapil, Diskominfostandi, Disdik, Disarsipusda, Bagian Tapem, Bagian Hukum, Bagian Perlengkapan, Bagian Organisasi, Puskesmas, Humas, laksanakan kegiatan rutin penegakan aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penegakan aturan PSBB di 4 Kecamatan yang tergabung pada zina Tim Wil-I selalu terlebih dahulu melakukan apel untuk mendapat pengarahan dari Ketua Tim. Wilayah tugas adalah, Kecamatan Bekasi Utara, Medan Satria, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan. Usai apel, para petugas melakukan penjagaan di beberapa check point, dan sebahagian patroli rutin, siang dan malam hari.
Petugas juga melakukan penindakan kepada pelanggar PSBB serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
Petugas juga melakukan penindakan kepada pelanggar PSBB serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.
Tim Wil-I Sedang Apel Untuk Mendapat Pengarahan |
"Seluruh aparatur, mulai dari tahap awal pemberlakuan PSBB hingga masa tahap ketiga terus melakukan kegiatan rutin sosialisasi dan menerapkan sanksi sebagai langkah nyata pencegahan penyebaran Covid-19," kata Hanan.
Hanan menambahkan, Aparatur harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, dan sebagai abdi negara, harus dapat dipercaya dalam membantu, melindungi dan melayani masyarakat. "Saat ini masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah," ujarnya.
Tim Wil-I Sedang Patroli Malam |
Pada pemberitaan sebelumnya Ketua Tim Wil-I ini mengajak seluruh masyarakat untuk mempertahankan zona hijau diwilayahnya masing-masing. (EZ/HUMAS)