Pengarahan Untuk Menertibkan Gepeng dan Manusia Gerobak (Foto/Humas) |
Sebanyak 149 gepeng maupun manusia grobak telah diamankan mulai (05/10/2020).
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, memang sudah terbiasa dilakukan Pemkot Bekasi merazia Gepeng dan Manusia Gerobak.
Dari 149 orang yang diamankan tersebut, 123 diantaranya orang dewasa dan 26 anak-anak. Namun, 91 orang sudah dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, dan 58 orang masih berada dirumah singgah di Kelurahan Pedurenan Kecamatan Mustika Jaya.
"Keberadaan mereka meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Sebab mereka kerap mengamen dan mengemis di persimpangan jalan hingga di dalam transportasi angkutan umum seperti bus, koasi dan KWK. Apalagi, jelang lebaran ini semakin menjamur," ujar Katim kepada Humas yang disampaikan kepada wartawan.
Apel Pagi Sesaat Sebelum Razi |
Bahkan lanjut Katim, bila tidak diberi uang, beberapa di antaranya ada yang memaksa agar dikasih uang sehingga timbul keresahan bagi masyarakat. Selain itu keberadaan mereka juga mengganggu estetika kota karena memberikan kesan kumuh di Kota Bekasi.
"Sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Kota Bekasi guna menjadikan Kota Bekasi Indah, Tenang, Nyaman Tentram bagi warga masyarakatnya," tegas Katim dikutip dari release Humas. (Dro&Bon/Humas)