Pemkot Bekasi Buka Layanan Pengaduan Terkait Bansos Covid-19

Pemkot Bekasi Buka Layanan Pengaduan Terkait Bansos Covid-19

Sabtu, 09 Mei 2020, 5:33:00 AM
Layanan Pengaduan Terkait Bansos Covid-19 (Fito/Ist)
Bekasi Kota, pospublik.co.id - Pemerintah Kota Bekasi, buka 6 nomor layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial kepada warga terdampak COVID-19. Melalui kanal hotline Whatsapp, berikut nomor layanan untuk dua kecamatan: 
Kecamatan Bekasi utara, dan Kecamatan Medan Satria: 081380027972
Kecamatan Bekasi Selatan, dan Kecamatan Bekasi Barat : 081380027973
Kecamatan Bekasi Timur, dan Kecamatan Rawalumbu: 081380027974
Kecamatan Bantargebang. dan Kecamatan Mustikajaya : 081380027975,
Kecamatan Pondokgede. dan Kecamatan Pondokmelati : 081380027976
Kecamatan Jatiasih, dan Kecamatan 
Jatisampurna : 081380027977

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Sabtu (09/05) mengatakan, Layanan pengaduan bantuan ini diharapkan dapat memudahkan akses kepada masyarakat agar bisa menyampaikan keluhannya terkait bansos covid-19 dari Pemkot Bekasi.

Sayekti menambahkan, jika masyarakat ingin menyampaikan keluhan atau masalah terkait bansos terdampak covid-19 bisa mengirimkan pesan dengan mencantumkan Nama, KTP, Alamat lengkap dan bentuk aduan.

"Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Pemkot Bekasi. Dengan format : salah sasaran, penyelewengan (pungli) contohnya, supaya dilengkapi nama, KTP, Alamat, dan Bentuk Aduan," jelasnya. (Humas/R-01)

TerPopuler