Miras Disita Ketika Lurah Blusukan Sosialisasi PSBB |
Bersama Unsur Gabungan dari Aparatur Kelurahan dan Kecamatan, Sistem Pengamanan Terpadu (Sispamdu),Jajaran Pokdartrantibmas,Karang Taruna,Satpol PP, Jajaran RT dan RW, melakukan peneguran dan pemberian pamflet sosialisasi Penerapan Sanksi pelanggaran pelaksanaan PSBB kepada Para Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan PSBB, pemberian masker kepada warga yg tidak memakai masker, membubarkan kerumunan warga serta menghimbau warga agar selalu menaati peraturan pelaksanaan PSBB.
"Masih ditemukan kerumunan masa dan masyarakat yang belum taat dengan aturan PSBB, bersama petugas gabungan dan berbagai unsur Tomas kita tindak tegas. Kita juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan," tegas Andi.
Miras Disita Ketika Lurah Blusukan Masa PSBB |
Lurah Kranji bersinergi dengan Jajaran Polsek Bekasi Kota, langsung menindak pelaku ditempat dan mengamankan Barang Bukti. Hadir bersama mengamankan di TKP Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi, Kanit Binmas AKP Sugiyarto beserta jajaran Polsek Bekasi Kota. Pelaku beserta Barang Bukti diamankan, dan langsung dibawa ke kantor Polsek untuk proses lebih lanjut.
"Selain Sosialisasi Penegakkan Aturan Pelaksanaan PSBB dan jg kegiatan pencegahan mata rantai penularan Covid19 di wilayah Kranji, kegiatan pengamanan wilayah jg digalakkan untuk mengantisipasi angka kriminalitas dan tingkat kejahatan yg mungkin terjadi diwilayah" pungkas Andi. *(EZ/HUMAS)*