Menghindari Potensi Penyebaran Virus, Takbir Keliling Dilarang

Menghindari Potensi Penyebaran Virus, Takbir Keliling Dilarang

Sabtu, 23 Mei 2020, 11:07:00 PM
Takbir Keliling Idul Fitri 1441 'H' Tahun Ini Dilarang Untuk Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Ketua Tim Wil-I  Percepatan Penanganan Covid-19, Hanan meminta seluruh Camat dan Lurah aktif mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama mengingatkan masyarakat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), saat malam takbiran.

"Camat dan lurah mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk sama-sama mengingatkan masyarakat kita, bahwa saat ini Kota Bekasi masuh berstatus PSBB," ujar Hanan.

Merujuk pada Perwal nomor: 29 Tahun 2020, Hanan menyebut para petugas agar senantiasa tidak lupa mengingatkan aturan yang harus dipatuhi saat PSBB.

Untuk itu, agar lebih efektif, Hanan meminta Camat dan Lurah yang ada diwilayah pantauannya supaya mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk mengingatkan warganya agar tidak berkeliling mengumandangkan takbir.

Dia menuturkan, alasan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, dalam Perwal PSBB telah diatur kerumunan yang terdiri lebih dari lima orang akan dikenakan sanksi administrasi, kerja sosial hingga denda.

"Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa takbir keliling itu adalah salah satu kegiatan yang dilarang. Silahkan takbir di masjidnya masing-masing, tetapi jangan lebih dari 5 orang dan tetap jaga jarak, pakai masker. Ingat, Takbir keliling tidak diperbolehkan." jelas dia. (EZ/HUMAS)

TerPopuler