Pencari Kerja (Foto/Ist) |
Mengapa Pribahasa ini disebut identik dengan apa yang dialami warga Kota Bekasi, karena menurut M, DS, Lp, M (masing-masing tinggal di Kota Bekasi), mereka sudah menyerahkan uang yang diminta oknum ASN Berinisian MR sebesar Rp.50 juta agar dimasukan bekerja sebagai TKK, ternyata uang ludes pekerjaan menjadi TKK tidak pernah disanggupi, sioknum katanya hanya janji tinggal janji.
"Sudah pekerjaan tidak ada, uang juga ludes, bencana nasional non alam (Covid-19) turut menimpa kami sulit mendapat pekerjaan. Berusaha mengurus kartu prakerja sesuai program pemerintah pusat, itu pun tidak berhasil," keluh mereka.
Menurut korban dugaan penipuan oleh oknum ASN berkedok dimasukkan TKK Pemkot Bekasi ini, tidak sedikit warga yang ikut jadi korbannya MR. Mengapa bayak yang percaya ke beliau ujar korban berinisial L seraya bertanya, menurut dia karena salah satu diantara sekian banyak yang berminat jadi TKK berhasil lolos dimasukan oknum ASN berinisial MR ini ke salah satu SKPD.
Tahun yang bersamaan, yakni: tahun 2017 ujar korban penipuan ASN berkedok TKK ini , Kota Bekasi diketahui memang cukup signifikan merekrut TKK. Jika tidak salah katanya, total TKK Pemkot Bekasi saat ini sudah mencapai puluhan ribu orang lebih.
Peluang penerimaan TKK tahun 2017 itu diduga sengaja dimamfaatkan MR memperdaya masyarakat hingga tertarik dan bersedia menyetor uang Rp.50 juta kepadanya. "MR mengaku diberi otoritas merekrut pegawai TKK," ujar L.
Menurut korban, mereka tertarik walau hanya sebatas TKK karena gaji TKK di Kota Bekasi diakui cukup signifikan dibanding pekerja kontrak di perusahaan swasta. "TKK katanya bisa ngantongi Rp.5 juta per bulan," ujar korban.
Ketika informasi ini dikonfirmasi kepada Oknum ASN berinisial MR melaui WhassAp, tidak direspon. Kode ceklis pertanda dibaca tampak dilayar WA pengirim, tapi tidak dibalas terkonfirmasi MR.
Memang dapat dimengerti, jika dijawab salah, tidak dijawab apalagi. Lalu bagaimana baiknya, supaya hak yang bersangkutan sebagai objek berita terpenuhi, alangkah baiknya yang bersangkutan (MR) memberi penjelasan, apakah informasi ini benar atau tidak. (R-01)