Tim PengawasanPergerakan Orang dan Kendaraan dalam Pelaksanaan PSBB Di Kota Bekasi (Foto/Ist) |
Bekasi, pospublik.co.id - Tim pengawasan pergerakan orang dan kendaraan di Kota Bekasi mencatat sedikitnya 17.371 pelanggar PSBB yang diberi teguran tertulis hingga 5 Mei 2020. Angka itu tercatat sejak PSBB diberlakukan di Kota Bekasi menyusul DKI Jakarta.
Angka Pelanggaran PSBB Di Kota Bekasi Terus MenurunDari 17.371 pelanggar PSBB itu, tercatat 15.038 pelanggaran terbesar karena berboncengan saat penerapan PSBB, disusul pelanggaran tidak menggunakan masker 1.848 dan melebihi kapasitas penumpang 485.
Hasil pantauan wartawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus memperketat penerapan PSBB. Bahkan, untuk pemantauan pelanggaran PSBB ini, Pemkot Bekasi telah mendirikan 32 check point pada titik keluar masuk wilayah.
Dalam perkembangannya, data tersebut menunjukan penurunan dibandingkan pada data tertanggal 2 Mei 2020. Tercatat dari 20.487 pelanggar PSBB, terjadi 14.643 pelanggaran terbesar karena berboncengan saat penerapan PSBB, disusul pelanggaran tidak menggunakan masker 1.883 dan melebihi kapasitas penumpang 3.961.
Hasil pantauan wartawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus memperketat penerapan PSBB. Bahkan, untuk pemantauan pelanggaran PSBB ini, Pemkot Bekasi telah mendirikan 32 check point pada titik keluar masuk wilayah.
Danreg Sedang Memberi Pengarahan Kepada Petugas Pelaksana PSBB Di Titik-Titik Keluar Masuk Wilayah (Foto/Ist) |
Koordinator Tim Pengawasan Pergerakan Orang dan Kendaraan pada PSBB Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, meski jumlah pelanggar PSBB mencapai 17 ribu lebih, namun dari hari ke hari mengalami penurunan.
“Berarti kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi. Meski pelanggaran dengan teguran ini sudah menurun setiap harinya, pengawasan terus diperketan. Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dan taat terhadap kebijakan pemerintah demi kesehatan dan kebaikan diri sendiri, orang lain, dan orang yang kita sayangi,” kata Cecep.
Penegakan PSBB lanjut Cecep kepada wartawan, Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan relawan bersama TNI-POLRI untuk memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya sosialisasi di tengah masyarakat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19, khususnya di Kota Bekasi. (Red/hms)
“Berarti kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi. Meski pelanggaran dengan teguran ini sudah menurun setiap harinya, pengawasan terus diperketan. Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dan taat terhadap kebijakan pemerintah demi kesehatan dan kebaikan diri sendiri, orang lain, dan orang yang kita sayangi,” kata Cecep.
Petugas Terus Sosialisasi Motivasi Kesadaran Masyarakat (Foto/Ist) |