Desa Tanjung Baru yang Duduga Sarang Korupsi Anggaran Karang Taruna (Foto/PosPublik) |
Kabupaten Bekasi, POSPUBLIK.CO.ID - Anggaran kegiatan Kepemudaan dan Sosial di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, diduga dikorupsi oleh pihak Desa. Dugaan itu diperkuat keterangan Musdi selaku Ketua Karang Taruna periode 2017-2019.
Menurut Musdi kepada pospublik.co.id, anggaran kepemudaan dan sosial tersebut biasanya diperuntukan bagi kegiatan karangtaruna, akan tetapi oleh Kades tidak direalisasikan kepada karangtaruna.
Musdi menyebut, selama dirinya menjabat ketua karangtaruna dari awal sampai akhir masa jabatannya tahun 2019, bantuan tersebut tidak pernah dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan Karang Taruna.
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/04/nenek-tua-renta-tinggal-digubuk-reot.html
Sementara mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sandang ketika dikonfirmasi POSPUBLIK.CO.ID menggungkapkan, terkait anggaran kegiataan kepemudaan dan sosial untuk karangtaruna itu, sepengetahuannya pihak Ketua Karang Taruna tidak pernah mengajukan program kegiatannya ke Pemerintah Desa.
Padahal seharusnya saat dilaksanakan musrembang tingkat desa sudah mengajukan program kegiatan kerjanya agar bisa dianggarkan di alokasikan dan direalisasikan oleh pihak Kepala Desa.
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/03/kondisi-darurat-kesehatan-masih-ada.html
Informasi yang dihimpun POSPUBLIK.CO.ID, anggaran kepemudaan dan sosial tersebut tidak pernah diberikan kepada pihak Karang Taruna hingga 3 tahun anggaran, yakni: sejak tahun 2017 hingga 2019. Ironinya, dalam laporan pertanggung jawaban keuangan Desa Tanjungbaru, anggaran tersebut diduga terserap dan direalisasikan 100 persen oleh pihak Desa.
Hingga berita ini diturunkan POSPUBLIK.CO.ID, belum berhasil mendapat tanggapan dari Kepala Desa Tanjungbaru, Dudu Sumbali terkait anggaran kepemudaan/Karang Taruna tersebut.(vin)