Profile Terdakwa yang Kabur dari Rutan Kapuas |
Kabupaten Kapuas, pospublik.co.id - Tiga terdakwa berhasil kabur dari rumah tahanan (rutan) Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (22/4/2020) dini hari.
“Iya benar melarikan diri, dini hari tadi," ucap Kepala Rutan Kapuas, Tony Aji Priyanto kepada awak media, Rabu (22/4/2020).
Ketiga napi tersebut adalah Usin bin Mansyah warga Alai Simpang, Kelurahan Pulau Kupang, Kapuas, yang dijerat kasus penggelapan.
Kedua, Sansyah bin Iskandar, warga Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, yang dijerat pasal pencurian.
Ketiga, Masri bin Unan warga Jalan Bunga Tanjung Desa Batanjung, Kabupaten Kapuas, dengan kasus pencurian.
Saat ditanya wartawan kronologi kejadian, Karutan Kabupaten Kapuas, Tony Aji Priyanto masih enggan menjawab secara rinci. “Kami masih terus berupaya melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait,” ujarnya. (*/R-01)