Kapolda Jawa Timur, Irjen (Pol) Luki Hermawan Pantau Langsung Salah Satu Titik Check Point Pelaksanaan PSBB |
Surabaya, pospublik.co.id - Sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, Propinsi Jawa Timur, efektif berlaku sejak hari ini, Selasa (28/4/2020).
Pelaksanaan PSBB tersebut, 52 titik dominan ditetapkan sebagai check point. Lokasi check point tetsebar dan dijaga ketat di tiga daerah, yakni: Kab. Gresik, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.
Untuk Kabupaten Gresik, check point ditentukan 13 titik, Kota Surabaya 19 titik, dan di Kabupaten Sidoarjo 20 titik.
Selain dijaga polisi, cek point juga dijaga petugas dinas perhubungan daerah setempat dan petugas dari instansi pemerintah lainnya, seperti Satpol-PP.
"Selain melakukan screening kepada pengguna jalan yang melintas, juga dilakukan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan kepada wartawan, Senin (27/4/2020) malam, saat meninjau cek point Bundaran Waru.
Salah Satu Titik Check Ponit Di Surabaya (Foto-Ist) |
Dalam screening, pengguna jalan yang melintas akan ditanya darimana atau mau kemana. Jika tidak terkait aktivitas yang diberbolehkan dalam PSBB, akan ditegur bahkan diberikan sanksi.
"Kendaraan roda dua maupun roda empat akan terus diingatkan perihal physical distancing sesuai yang diatur dalam PSBB," jelasnya.
Daftar 52 titik check point di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo:
Pertama Kabupaten Gresik:
1. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Panceng
2. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Dukun
3. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Duduk Sampeyan
4. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Balong Panggang
5. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Kedamaian
6. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Wringin Anom
7. Perbatasan Gresik- Sidoarjo di Kecamatan Legundi
8. Exit Tol Manyar
9. Perbatasan Gresik- Surabaya di Romokalisari
10. Exit Tol Kebomas
11. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Cerme
12. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Menganti
13. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Driyorejo.
Kedua, Kabupaten Sidoarjo:
1. Simpang 4 Bypass Krian
2. Jembatan Ngelom Taman
3. Simpang 4 Bakalan Balong Bendo
4. Mlirip Rowo Tarik
5. Simpang 3 Pakerin Prambon
6. Traffic Light Medaeng
7. Pondok Candra
8. Brebek Industri
9. Pusdik Brimob Porong
10. Simpang 4 arteri
11. Pintu Tol Medaeng Waru
12. Pintu Tol Brebek Industri
13. Simpang Tol Cemeng
14. Simpang 4 Pilang
15. Pintu Tol Porong
16. Tol Tambak Sumur Waru
17. Simpang 3 Pospol Jenggolo
18. Bundaran TPI
19. Pintu Tol Sidoarjo
20. Bundaran Waru
Dan Ketiga, Kota Surabaya:
1. Terminal Benowo
2. Jalan Rungkut Manunggal
3. Exit Tol Gunungsari
4. Mayjend Rumah Pompa
5. Perbatasan Bangkilan
6. Ex Pasar Karang Pilang
7. Exit Tol Masjid Agung
8. Depan PMK Sier
9. Depan Cito Dishub Surabaya
10. Merr Gunung Anyar
11. Exit Tol Gunungsari - Malang
12. Exit Tol Sumo
13. Terminal Osowilangon
14. Stasiun Kota
15. Suramadu
16. Dermaga Ujung
17. Pos GSN
18. Jalan M Natsir
19. Jalan Dupak
Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Prawangsa menyampaikan, dengan diberlakukannya PSBB ini, diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19. Namun tanpa dukungan, kedisplinan Masyarakat lanjut Kofifah, sulit dibayangkan upaya ini bisaberkontribudi maksimal.
"Kami berharap kepada madyarakat agar displin mengikuti ketentuan dalam pelaksanaan PSBB ini," pesannya. (*/Vin)