Propinsi Jawa Timur Resmi Berlakukan PSBB Sejak Hari Ini

Propinsi Jawa Timur Resmi Berlakukan PSBB Sejak Hari Ini

Senin, 27 April 2020, 11:53:00 PM
Kapolda Jawa Timur, Irjen (Pol) Luki Hermawan Pantau Langsung Salah Satu Titik Check Point Pelaksanaan PSBB
Surabaya, pospublik.co.id - Sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, Propinsi Jawa Timur, efektif berlaku sejak hari ini, Selasa (28/4/2020).

Pelaksanaan PSBB tersebut, 52 titik dominan  ditetapkan sebagai check point. Lokasi check point tetsebar dan dijaga ketat di tiga daerah, yakni: Kab. Gresik, Kota Surabaya, dan Kabupaten Sidoarjo.

Untuk Kabupaten Gresik, check point ditentukan 13 titik, Kota Surabaya 19 titik, dan di Kabupaten Sidoarjo 20 titik.

Selain dijaga polisi, cek point juga dijaga petugas dinas perhubungan daerah setempat dan petugas dari instansi pemerintah lainnya, seperti Satpol-PP.

"Selain melakukan screening kepada pengguna jalan yang melintas, juga dilakukan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan kepada wartawan, Senin (27/4/2020) malam, saat meninjau cek point Bundaran Waru.
Salah Satu Titik Check Ponit Di Surabaya (Foto-Ist)
Dalam screening, pengguna jalan yang melintas akan ditanya darimana atau mau kemana. Jika tidak terkait aktivitas yang diberbolehkan dalam PSBB, akan ditegur bahkan diberikan sanksi.

"Kendaraan roda dua maupun roda empat akan terus diingatkan perihal physical distancing sesuai yang diatur dalam PSBB," jelasnya.

Daftar 52 titik check point di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo:

Pertama Kabupaten Gresik:

1. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Panceng

2. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Dukun

3. Perbatasan Gresik-Lamongan di Kecamatan Duduk Sampeyan

4. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Balong Panggang

5. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Kedamaian

6. Perbatasan Gresik- Mojokerto di Kecamatan Wringin Anom

7. Perbatasan Gresik- Sidoarjo di Kecamatan Legundi

8. Exit Tol Manyar

9. Perbatasan Gresik- Surabaya di Romokalisari

10. Exit Tol Kebomas

11. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Cerme

12. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Menganti

13. Perbatasan Gresik- Surabaya di Kecamatan Driyorejo.

Kedua, Kabupaten Sidoarjo:

1. Simpang 4 Bypass Krian

2. Jembatan Ngelom Taman

3. Simpang 4 Bakalan Balong Bendo

4. Mlirip Rowo Tarik

5. Simpang 3 Pakerin Prambon

6. Traffic Light Medaeng

7. Pondok Candra

8. Brebek Industri

9. Pusdik Brimob Porong

10. Simpang 4 arteri

11. Pintu Tol Medaeng Waru

12. Pintu Tol Brebek Industri

13. Simpang Tol Cemeng

14. Simpang 4 Pilang

15. Pintu Tol Porong

16. Tol Tambak Sumur Waru

17. Simpang 3 Pospol Jenggolo

18. Bundaran TPI

19. Pintu Tol Sidoarjo

20. Bundaran Waru

Dan Ketiga, Kota Surabaya:

1. Terminal Benowo

2. Jalan Rungkut Manunggal

3. Exit Tol Gunungsari

4. Mayjend Rumah Pompa

5. Perbatasan Bangkilan

6. Ex Pasar Karang Pilang

7. Exit Tol Masjid Agung

8. Depan PMK Sier

9. Depan Cito Dishub Surabaya

10. Merr Gunung Anyar

11. Exit Tol Gunungsari - Malang

12. Exit Tol Sumo

13. Terminal Osowilangon

14. Stasiun Kota

15. Suramadu

16. Dermaga Ujung

17. Pos GSN

18. Jalan M Natsir

19. Jalan Dupak

Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Prawangsa menyampaikan, dengan diberlakukannya PSBB ini, diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19. Namun tanpa dukungan, kedisplinan Masyarakat lanjut Kofifah, sulit dibayangkan upaya ini bisaberkontribudi maksimal.

"Kami berharap kepada madyarakat agar displin mengikuti ketentuan dalam pelaksanaan PSBB ini," pesannya. (*/Vin)



TerPopuler