Perppu Tentang Kebijakan Keuangan Negara Digugat Ke-MK

Perppu Tentang Kebijakan Keuangan Negara Digugat Ke-MK

Minggu, 19 April 2020, 12:56:00 AM
Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI, Juri Ardianto
Jakarta, pospublik.co.id - Gugatan ke MK atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan menurut Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardianto merupakan kritik dari sejumlah pihak terhadap pemerintah dalam penanganan Covid-19 adalah sesuatu yang wajar.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan digugat ke Mahkamah Konstitusi merupakan hak warga negara.

"Ada yang menguji Perppu ke MK. Ini bukan sesuatu yang tidak disadari. Tapi, dampak atau sesuatu yang memang jadi lumrah ketika masyarakat membangun kritik ini," kata Juri saat diskusi daring bertajuk "Hoaks, Opini Publik, dan Pandemik Corona", Jumat (17/4/2020) malam sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Juri, sepanjang kritik yang disampaikan membangun maka hal itu tidak menjadi persoalan, dan merupakan masukan buat pemerintah. Namun, lain halnya bila kritik yang disampaikan hanya berdasarkan pandangan subyektif saja.

Juri menyebut, yang penting pihak-pihak yang menyampaikan kritik tersebut, tidak sekedar  menjadikannya sebagai investasi politik.
Meski banyak menerima kritik lanjut Juri menambahkan, tidak sedikit dukungan yang diberikan masyarakat kepada pemerintah dalam menangani wabah Covid-19.

Dari kalangan dunia usaha misalnya lanjut dia, tidak sedikit yang menggalang bantuan untuk membeli peralatan medis dan alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan tenaga medis dalam bertugas.

Hal yang sama juga ditunjukkan masyarakat sipil, dimana mereka secara bergotong-royong membuat APD untuk disumbangkan kepada tenaga medis.

Di samping aksi gotong royong sesama masyarakat yang kesulitan perekonomiannya akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, masyarakat juga secara masif saling membantu.

"Media mainstream juga punya komitmen membantu menarasikan hal-hal yang memberikan dukungan dalam penanganan Covid-19 dalam membangun narasi positif," ujarnya.

Sehingga, ketika ada organ-organ tentu mengajukan gugatan seperti ini ujar Juri, adalah hal yang wajar dan harus disikapi sebagai sebuah kritik membangun. (*/R-01).

TerPopuler