Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi (Foto/Ist) |
Kota Bekasi, pospublik.co.id - Pasien penderita paru atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tuberklose (TBC) berinisial K.Ar apresiasi respon Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi. Mendapat keluhan dari pasien atas kurangnya pelayanan salah satu RS Swasta melalui WA Kamis (03/04), Rahmat Effendi yang akrap disapa Pepen ini langsung menghubungi pihak RS dan menugaskan jajarannya dari Dinas Kesehatan segera pendampingan terhadap pasien.
"Jelaskan nama pasien dan alamat segera, biar saya pendampingan...dir rs xxxxx pelapor nom hp 0822 1912 2305. Kadinkes segera tsk..dan laporkan," isi WA walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada Kadinkes yang diporwat kepelapor atas layanan salah satu RS swasta yang menurut sipasien kurang berkenan.
Pasien dengan Pita Merah Jambu Sedang Konfirmasi Ke Loket Rumah Sakit |
Mendapat informasi dari pasien, Dr. Rahmat Effendi, M.Si dengan tanggap menanyakan nama dan alamat pasien untuk dia turun mendampingi, dan memberitahukan kepada pihak RS Swasta tersebut dengan mengirim nomor HP pelapor. Kepada Kepala Dinas Kesehatan, Pepen menginstruksikan supaya diteruskan, dan segera dibuat laporan.
Sikap Walikota Bekasi yang menurut pasien K. Ar ini yang perlu diapresiasi adalah, tanggap, jalur koordinasinya cepat dan tepat, serta terbuka kepada pasien (pelapor) terkait langkah yang dilakukan.
"Dengan menporwat isi WAnya kepada RS dan Dinkes kepada pasien, itu sangat menyemangati penderita untuk percaya diri sembuh," ujarnya.
"Dengan menporwat isi WAnya kepada RS dan Dinkes kepada pasien, itu sangat menyemangati penderita untuk percaya diri sembuh," ujarnya.
Respon Walikota bapak Dr. Rahmat Effendi ujar K.Ar sangat membantu kesembuhan sipasien. "Kita merasa diorangi, dihargai sebagai warga menjadi penyemangat hidup bagi kita. Terimakasih buat pak Wali yang sudah berbuat untuk saya," ujar K. Ar.
Menurut Pasien K. Ar, kekecewaan terhadap layanan salah satu RS Swasta di Kota Bekasi yang disampaikan kepada Walikota Dr. Rahmat Effendi karena dirinya harus bolak balik membawa surat rujukan dari puskesman hendak berobat, tetapi dr spesialis paru menurut pegawai RS tidak masuk/praktek.
Pertama dia datang ke RS membawa surat rujukan dari salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/puskesmas Rabu (02/04) sekira pukul 11. 00 Wib. Pihak RS dibidang pendaftaran menyebut dr paru tidak praktek hari itu dan menyarankan sipasien datang esok harinya Kamis (03/04) sekitar pukul 08. 00 Wib.
Belum terbawa kecewa walau sesungguhnya telah terjadi mis koordinasi antara puskesmas dengan RS rujukan. Esoknya sekitar pukul 7.30 Wib, K. Ar kembali mendatangi RS tersebut. Apa yang dia peroleh, kembali mendapat penjelasan dr paru tidak praktek. Kalau mau kata seseorang dibidabg pendaftaran, sore sekitar pukul (16. 00 wib) baru ada dokter. Tetapi ketika ditanya pasti atau tidak, bidang pendaftaran berkata tidak. Makin kecewa.
Cara pihak RS Swasta ini melayani pasien menurut K. Ar sangat mengecewakan. Kalau memang pagi itu dokternya tidak ada, mustinya segera di informasikan lewat telepon atau WA kepada dirinya, jadi tidak perlu hadir buang-buang energy.
Menurut K. Ar, sesuai jadwal yang dutentukan pihak RS pukul 16.00 Wib, dia kembali ke RS, Kamis (03/04) sekitar pukul 15. 30 Wib. Sedikit lega dr spesialis paru akhirnya membuka layanan pengobatan di RS Swasta tersebut. Berjalan sebagaimana lazimnya dr bekerja, pasien K. Ar diberi penjelasan hasil diaknosis dan resep.
Namun sebelumnya lanjut pelapor, atas instruksi Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi, M.Si, Kepala Bidang pelayanan Masyarakat, dr Dian Y, S.Pd juga telah menghubungi pelapor melalui sambungan telepon genggam. Dokter Dian konfirmasi kronologis penyakit dan jadwal yang diberikan pihak RS agar dirinya mendampingi sipasien.
K. Ar juga mengaku mendapat telepon dari managemen RS swasta tersebut minta maaf sekaligus minta madukan. K.Ar menyarankan kedepan kalau dr berhalangan atau alasan lain sehingga tidak buka praktek supa segera menghubungi pasien yang telah terjadwalkan, sehingga tidak mengecewakan sipasien. (Mars)