Bis/Penumpang Umum, Mobil Pribadi Sebelum Memasuki Titik Check Point |
Jakarta, pospublik - Sejak pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, disusul Kaupaten/Kota Penyangga, menetapkan status PSBB, penjagaan hilir mudik warga semakin diperketat. Tinkat penjagaan kemudian semakin diperketat seiring Pemerintah Pusat membuat larangan mudik Lebaran 1441 H pada Jumat (24/4/2020).
Penjagaan arus mudik yang dilakukan pemerintah berhasil mencegah kurang lebih 3.300 kendaraan yang hendak mudik, dan memaksa untuk putar balik ke tempat tinggal masing-masing.
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/04/asn-dilarang-mudik-sepanjang-pandemi-19.html
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/04/asn-dilarang-mudik-sepanjang-pandemi-19.html
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, selama tiga hari penyekatan pemudik, sudah lebih dari 3.300 kendaraan dipaksa putar balik.
“Jumlahnya sampai dengan Minggu (26/4/2020) sudah mencapai lebih dari 3.300 kendaraan yang kami minta putar balik,” uhar Kabid Humad Polda Metro Jaya kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).
Jumlah ini tercatat di dua lokasi penyekatan atau check point, yakni di Pintu Tol Bitung dan Cikarang Barat.
“Dua lokasi tersebut untuk saat ini masih yang paling banyak ditemukan warga yang ingin mudik. Itu yang di Tol Cikampek dan yang mau ke Merak itu yang paling banyak,” ucapnya.
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/04/bis-akdp-dan-akap-berhenti-operasi.html
Baca Juga:
https://www.pospublik.co.id/2020/04/bis-akdp-dan-akap-berhenti-operasi.html
Para pengendara kendaraan pribadi, lanjut Yusri, diketahui ingin meninggalkan DKI Jakarta atau zona merah untuk mudik.
Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk membiarkan pengemudi kendaraan tersebut untuk tetap melanjutkan perjalanannya hingga sampai ke kampung halamannya.
“Rata-rata kan mereka mau mudik menggunakan kendaraan roda empat, kalau sepeda motor jarang atau belum banyak. Langsung kami arahkan untuk putar balik, kan sudah ada aturannya dilarang mudik,” ujar Yusri.
Selain penyekatan untuk kendaraan pribadi roda empat, Yusri mengatakan, pengawasan terhadap pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor juga akan dilakukan.
Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pemudik yang nekat meninggalkan wilayah zona merah yang berpotensi menyebarkan virus corona atau Covid-19.
“Yang di jalan arteri belum, ini baru di jalan tol. Jadi yang paling banyak kendaraan roda empat sekarang ini,” ucapnya. (*/Nas)