Langkah Kejagung Memutus Matarantai Penyebaran Covid-19

Langkah Kejagung Memutus Matarantai Penyebaran Covid-19

Senin, 30 Maret 2020, 7:57:00 PM
Kspuspenkum Kejagung RI, Hari Setiono Ketika Memberikan Keterangan Pers di Kejagung (Fot/Ist)
Jakarta, pospublik.co.id - Kejaksaan Agung tiadakan segala kegiatan yang melibatkan banyak orang, misalnya: apel pagi setiap hari Senin. Langkah ini sebagai upaya antisipasi Penyebaran corona virus disease (Covid-19).
"Kegiatan-kegiatan tersebut akan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiono kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Menurut Hari Setiono, Apel pagi setiap hari Senin dan kegiatan lain yang mengumpulkan massa atau orang banyak pada semua bidang di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat untuk sementara tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Selain mengurangi kegiatan yang bersifat berkumpulnya orang banyak lanjut Hari, Kejagung juga memberian vaksin flu terhadap seluruh pegawai Kejagung melalui tim dokter RSU Adhyaksa dan poliklinik Kejagung.

Terkait corona virus disease ini ujar Kapuspenkum Kejagung, kepada  seluruh pegawai Kejaksaan telah disosialisasi secara daring atau online melalui siaran live streaming.

Lebih lanjut Kapuspenkum, Hari Setiono menjelaskan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memberikan arahan kepada jaksa di seluruh Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut. Arahan tersebut diberikan melalui konferensi video atau video conference.

"Jaksa Agung memberikan arahan kepada semua jaksa di seluruh Indonesia melalui vidcon (video conference). Nanti akan disampaikan batasan-batasannya, dan sebaiknya, mengantisipasi penyebaran atau memotong mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Untuk diketahui, total pasien positif terjangkit Covid-19 di Indonesia sebanyak 117 kasus per Minggu (15/3/2020).

Artinya ada penambahan sebanyak 21 kasus dibanding data pada Sabtu (14/3/2020).

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini bertambah 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal. Menurut Yurianto, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyertaan. (*/Red)

TerPopuler