Kota Bekasi, pospublik - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak dari Fraksi Demokrat, didampingi wakilnya, Aminah dari Fraksi Partai Amanad Nasional lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Spil Kota Bekasi, Rabu (18/03).
Dalam Sidak tersebut, Politisi Partai Demokrat dan Politisi PAN ini sempat berbincang dengan warga yang sedang antri di depan Kantor Disduk Capil menunggu proses perbaikan identitas kependudukan mereka.
Kehadiran Komisi-I anggota DPRD Kota Bekasi yang kebetulan jam istirahat tersebut untuk sementara diterima Kabid Pelayanan Pencatatan Spil dan Kematian, Drs. Uke Kusmayadi sebelum bertemu dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Spil, Taufik.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bekasi ini sempat konfirmasi kepada Uke Kusmayadi atas keluhan warga yang disampaikan di depan Kantor Disdukcapil tersebut.
Dalam Sidak tersebut, Politisi Partai Demokrat dan Politisi PAN ini sempat berbincang dengan warga yang sedang antri di depan Kantor Disduk Capil menunggu proses perbaikan identitas kependudukan mereka.
Antrian Warga Masyarakat Di Depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Spil Kota Bekasi, Rabu (18/03) Menunggu Pelayanan Dibuka Pukul 13.00 Wib |
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kota Bekasi ini sempat konfirmasi kepada Uke Kusmayadi atas keluhan warga yang disampaikan di depan Kantor Disdukcapil tersebut.
Namun karena domain yang menjadi keluhan warga tersebut adanya di Kabid Dinas Kependudukan, Uke Kusmayadi menyarankan wakil rakyat tersebut menunggu diruangan sambil menunggu Kabid Kependudukan. Tapi Abdul Rojak memilih keluar gedung yang baru habis di semprot anti septik keluar untuk mengunggu di depan kantor.
Warga Sedang Curhat Keluhan Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi |
Setelah jam kerja masuk pukul 13.00 Wib, Anggota Komisi-I DPRD Kota Bekasi tersebut akhirnya diterima Sekretaris Disdukcapil, Riduan. Kepada Sekdisdukcapil, Riduan, anggota Komisi-I ini berusaha menggali apa sesungguhnya penyebab sehingga ada warga hanya mengantongi Surat Keterangan (Suket) hingga 2 tahun lamanya tidak terbit E-KTP.
Kemudian ada KTP tidak online. Menurut warga, KTP tersebut diketahui tidak online ketika digunakan membayar pajak dan membuka Rek Bank. Permasalahan ini pun menjadi pertanyaan menohok ke Disdukcapil. Suket yang sdh dua tahun dicetak pun menurut pemiliknya tidak bisa digunakan daftar BPJS.
Kumulasi persoalan e-KTP dan KK ini sempat menyulut kekecewaan bagi anggota Komisi-I DPRD Kota Bekasi ini. Anggota DPRD inipun menyarankan agar kedepan pelayanan lebih titingkatkan.
"Kita tidak mau mendengar lagi ada yang begini kedepan. Pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul diperhatikan," tegas anggota Komisi-I tersebut.
"Kita tidak mau mendengar lagi ada yang begini kedepan. Pelayanan kepada masyarakat harus betul-betul diperhatikan," tegas anggota Komisi-I tersebut.
Sidak Anggota Komisi-I DPRD Kota Bekasi ini di Kantor Disdukcapil bagi sebahagian warga yang antri menunggu proses infut data membawa berkah. Karena, Suket seketika dicetak menjadi e-KTP, KK tercofer di data best, KTP menjadi online. (Mars)