Hore....eee!!, Papan Proyek Pembangunan Gedung Kejari Akhirnya Dipasang

Hore....eee!!, Papan Proyek Pembangunan Gedung Kejari Akhirnya Dipasang

Minggu, 15 Maret 2020, 2:01:00 AM
Ket Foto: Proyek Pembangunan Gedung Kejaksaan  Sekitar 3 Bulan Sebelum Dipasang Papan Proyek
 Kota Bekasi, pospublik.co.id - Hore.....eeee!!, Papan proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akhirnya dipasang setelah terlebih dahulu mendapat sorotan dari media online pospublik.co.id hingga dua (2) edisi. Padahal papan proyek tersebut sudah harus dipasang terlebih dahulu sebelum pengerjaan fisik. Ternyata, judul kegiatan ini adalah, Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Lokasi: Kec. Bekasi Selatan, No. Kontrak: 602.1/37.08-SPK/PPK-Bandung/DPKPP, Sumber Dana: APBD Kota Bekasi 2019, Nilai Kontrak: 33.336.416.000,- Waktu Pelaksanaan: 380 hari, Pelaksana: PT. Syarif Maju Karya, sebagaimana tercantum dalam papan proyek.
Papan Proyek Pembangunan Gedung Kejari Kota Bekasi Akhirnya Dipasang, Setelah Dua Kali Diberitakan Melalui Media Online pospublik.co.id
Lebih tepatnya, ketika tahap persiapan kerja pembangunan gedung Kejari diatas lahan seluas 3.980 meter persegi di Jalan Veteran, Kel. Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pemasangan papan  proyek itu menjadi persyaratan yang harus dilakukan terlebih dahulu. Namun entah apa motivasinya, sehingga sampai kisaran tiga bulan masa pengerjaan fisik, papan proyek tidak tampak dilokasi. Ternyata setelah menjadi sorotan dari pospublik.co.id hingga dua edisi, Jumat (13/03/2020) papan proyek tersebut akhirnya dipasang.

Idealnya, Ketika peresmian pembangunan gedung Kejari ini dilakukan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (14/12/2019) yang diikuti pemancangan tiang pertama yang disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raja Nafrizal, Ketua DPRD Kota Bekasi: Chairohman, Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 05/07 Bekasi, Kajari Kabupatem Bekasi, Kajari Kota Bekasi, Sukarman, dan Kepala Dinas Perumahan, Perkotaan dan Pertanahan (Diperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi, papan proyek itu sudah terpasang pada tempat yang trans paran untuk umum seperti sekarang ini.

Namun mengapa hingga kurang lebih 3 bulan papan proyek itu baru dipasang, padahal anggaran untuk papan proyek tersebut tercatat dalam perjanjian kontrak antara Pemerintah Daerah Kota Bekasi, selaku Pengguna Anggaran (PA) dengan Pihak ketiga (Pelaksana) PT. Syarif Maju Karya. Tentu akan menjadi tanda tanya besar bagi publik, apa motivasi sehingga sengaja tidak memasang papan proyek tersebut. 

Fenomena ini mungkin ibarat apa kata orang bijak yang menyebut: "Jika didalam hal Kecil saja tidak bisa dipercaya, bagaimana mungkin dalam hal besar bisa dipercaya". Apakah kata orang bijak ini layak disematkan dalam Pembangunan Gedung Kejari Kota Bekasi yang saat ini sedang berjalan?. Pasalnya, tidak memasang papan proyek adalah bahagian kecil dibanding pembangunan konstruksi bangunan.

Jika kata orang bijak tersebut dapat menjadi refrensi dalam pembangunan gedung Kejari tersebut, maka akan muncul keraguan terhadap kwalitas konstruksi gedung Kejari tersebut. Pasalnya, hal kecil seperti pemasangan papan proyek yang masuk dalam perjanjian kontrak tidak bisa dijaga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas. Lalu bagaimana dengan konstruksi gedung.

Padahal, sebagaimana lajimnya, setiap proyek pemerintah selalu ada papan proyek, dan konsultan pengawas yang pembiayaannya dianggarkan tersendiri. Apakah keterlambatan pemasangan papan proyek tersebut akan dikenakan denda atau termasuk tindak pidana korupsi. Mungkin setidaknya, pihak pelaksana (kontraktor) terindikasi wanprestasi atas isi perjanjian kontrak.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Permukiman, tata kota dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekadi, Jumhana Luthfi melalui WhasApp (WA) tidak dijawab. 

Diberitakan sebelumnya, Diatas lahan seluas 3.980 meter persegi, gedung Kejari Kota Bekasi direhab total. Pembiayaan senilai kurang lebih Rp.34 miliar dibebankan pada APBD Kota Bekasi tahun anggaran (TA) 2019.

Peresmian berupa pemasangan tiang pancang disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Raja Nafrizal, dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi: Chairohman, Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 05/07 Bekasi, Kajari Kabupatem Bekasi, Kajari Kota Bekasi, Sukarman, dan Kepala Dinas Perumahan, Perkotaan dan Pertanahan (Diperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi, Jumat (14/12/2019) tahun lalu.(R-01)



TerPopuler