Jakarta, pospublik.co.id - Harapan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) terahadap upaya Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin SH. MH mulai mendapat secercah harapan. Hasil kerja keras Ke-Polisian RI, pelaku pembunuhan akhirnya terendus dan bahkan sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.
"Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 orang pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH) berikut 2 orang suruhannya (JP dan R)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo menyebut istri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11).
Irjen Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana, pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya," ujar Agus, Sabtu (14/12).
Meninggalnya Jamaludin, S.H. M.H, Hakim/Humas Pengadilan Negeri Medan yang menurut keterangan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diduga korban pembunuhan mendapat perhatian serius dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI).
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indnosia dalam keterangan Persnya menyampaikan turut berduka cita yang amat mendalam atas meninggalnya almarhum pada hari Jumat (29/11/2019). IKAHI mengecam terduga pelaku pembunuhan terhadap Jamaludin yang jasadnya ditemukan di dalam mobil pribadinya di sebuah jurang perkebunan sawit oleh warga.
Dalam keterangan resminya sebelum Ke-Polisian berhasil mengungkap pelaku, Pimpinan Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, SH. MH, melalui Karo Hukum dan Humas MA. Abdullah menyebut, jasad Jamaludin,.S.H., M.H ditemukan pada siang hari di kebun sawit oleh warga. Sebelum penemuan mayat tersebut, seperti biasanya, pagi hari, jumat (29/11/2019), almarhum masih mengikuti kegiatan olahraga di kantor PN.
Dalam kesempatan itu, PP IKAHI juga mendesak Kapolri agar mendukung, serta membantu meningkatkan langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan kePolisian Kota Medan. IKAHI berharap motif dan pelaku pembunuhan tersebut segera terungkap.
Siapapun, dan apapun motif pelaku pembunuhan terhadap korban Jamaludin, SH, M.H, perbuatan itu Dikecam IKAHI adalah tindakan yang sangat keji dan harus diungkap.
Harapan IKAHI terhadap kinerja Ke-Polisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut akhirnya diwujudkan Polri dengan menetapkan pelakupembunuhan tersebut, Senin (6/01/2020). (Mars)