Wakil Ketua Umum-II LSM-RIB, Saut M Nainggolan: Langkah DPRD Membentuk Pansus KS-NIK Sangat Tepat

Wakil Ketua Umum-II LSM-RIB, Saut M Nainggolan: Langkah DPRD Membentuk Pansus KS-NIK Sangat Tepat

Minggu, 26 Januari 2020, 9:33:00 PM

Ketua Umum-II LSM Rakyat Indonesia Berdaya,  Saut Manupak Nainggolan

Bekasi Kota,  pospublik.co.id - Langkah DPRD Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (Pansus-KS-NIK) sudah tepat. Kesepakatan 5 Fraksi sebagaimana dilangsir dimedia massa sudah memenuhi corum untuk dibentuknya Pansus. Namun diharapkan, pembentukan Pansus KS-NIK ini jangan sampai hanya sekedar wacana yang bertujuan meningkatkan nilai tawar.

Dengan dibentuknya Pansus KS-NIK, dugaan yang selama ini oleh berbagai pihak terjadi penyimpangan akan dapat diurai dalam kerangka praduga tidak bersalah. Soalnya, program KS-NIK menggunakan anggaran yang nilainya cukup pantastic, sehingga, penggunaannya/pengelolaannya perlu dirumuskan agar tidak berbenturan atau doble cost dengan JKN-KIS yang dikelola BPJS.

Dan kalau ternyata terjadi doble cost tetapi tidak biasa dipertanggung-jawabkan, tentu akan menjadi masalah hukum. Termasuk juga mengenai dana Kapitasi yang selalu dikucurkan BPJS ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Puskesmas, ini juga supaya ditelusuri Pansus DPRD. Pasalnya, menurut keterangan perss Kepala Kantor BPJS tahun 2018, tunggakan iuran JKN-KIS sudah 55,08 persen, namun dana Kapitasi sekitar kurang lebih Rp.50 miliar tetap dikucurkan ke FKTP/Puskesmas.

Padahal, masyarakat Kota Bekasi pemilik Kartu Sehat (KS) berbasis NIK sudah berobat gratis menggunakan APBD, dan dominan memilih berobat ke Rumah Sakit (RS) terdekat yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Bekasi. Hampir diyakini, pemilik KS-NIK 100 persen enggan berobat ke Puskesmas. Inilah yang perlu ditelusuri Pansus DPRD, dan dijelaskan ke masyarakat supaya kecurigaan berbagai pihak terjawab secara transparan.

Pansus DPRD juga diharapkan mampu menelusuri dokumen klaim RS penerima pasien pemilik KS-NIK. Dan masalah ini Pansus harus kerja keras, dengan mengundang masyarakat yang pernah menggunakan KS-NIK untuk berobat, perlu dikonfirmasi kronologis pelayanan di RS tempat mereka dirawat. Apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Konfirmasi kepasien pengguna KS-NIK sangat penting guna mengetahui keabsahan dokumen klaim dari RS dimana sipasien berobat, karena selama ini, pasien KS-NIK sama sekali tidak pernah diberikan copy atau rangkap resume medis maupun resep dokter oleh pihak RS bersangkutan.

Demikian Wakil Ketua Umum-II Lembaga Swadaya Masyarakat, Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB), Saut Manumpak Nainggolan, Kamis (27/01/2020) menanggapi wacana pembentukan Pansus KS-NIK oleh 5 Fraksi DPRD Kota Bekasi.

Menurut Saut, tidak ada cara lain selain konfirmasi kepasien pengguna KS-NIK untuk menelusuri dokumen klaim yang diajukan pihak RS bersangkutan. Keterangan perss Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang menyebut dokumen klaim terlebih dahulu diverifikasi oleh konsultan independen harus diuji Panitia Khusus KS-NIK.

Lebih Jauh Saut menyampaikan, siapa tim perumus metode pengawasan dan sejauhmana kewenangan konsultan independen tersebut. Seperti apa hak dan kewajiban konsultan independen tersebut. Berapa jasa konsultan independen tersebut, dan bagaimana sifat verifikasi yang dilakukan sementara pasien tidak pernah diberikan resume medis oleh RS bersangkutan, inilah yang perlu ditelusuri Pansus DPRD.

“Proyek Rp.210 juta saja ditenderkan, sementara anggaran untuk KS-NIK hampir triliun rupiah, apakah ditenderkan untuk mencari konsultan independen yang teruji, kalau memang  benar ada konsultan independen. Kalau ditenderkan, diumumkan dimana, kapan ditenderkan, lagi-lagi menjadi PR buat Pansus,” ujar Saut.

Menurut Saut, Pansus DPRD juga harus segera merekomendasikan ke penyidik jika ternyata ada temuan. Jangan hanya dijadikan catatan yang bertujuan meningkatkan nilai tawar.
“Agar sorotan miring terhadap KS-NIK ini tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara/Pemkot Bekasi, maka Pansus DPRD harus bersikap netral supaya jangan sampai terjadi kegaduhan politik. Harus tuntas supaya klin end klir,” ujar Saut seraya mengaku pesimis pembentukan Pansus ini akan terlaksana, karena wacana pembentukan Pansus ini sudah sejak tahun 2019, namun hingga Januari 2020 belum juga terwujud. ** RED
   

TerPopuler