Istri Korban Hakim Jamaluddin yang Diduga Menjadi Dalang Pembunuhan Sedang Diamankan Petugas |
Jakarta, pospublik.co.id - Motif Pembunuhan terhadap hakim PN Medan, Jamaluddin (55), diduga akibat sakit hati dan cinta segitiga. Terduga pelaku pembunuhan, JP (42) dibantu saudaranya RF (29) menghabisi pria itu atas suruhan ZH (41) yang merupakan istri korban.
Terduga pelaku pembunuhan yang menurut hasil penyidikan Ke-Polisian didalangi istri korban berinisial ZH, dengan eksekutor, JP dan RF resmi menjadi tersangka dan ditahan mulai Rabu (8/1/2020).
Keberhasilan tim penyidik Mapoldasu mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin tersebut sekaligus menjawab harapan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 orang terduga eksekutor dan dalang pembunuhan tersebut.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020), 3 orang pelaku masing- masing adalah istri korban (ZH) berikut 2 orang suruhannya (JP dan R).
Argo menyebut istri hakim PN Medan adalah otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.
Irjen Agus Andrianto sebelum digantikan Kapolda Sumut Irjen (Pol) Martuani Sormin, SIk mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Meninggalnya Jamaludin, S.H. M.H, Hakim/Humas Pengadilan Negeri Medan yang menurut keterangan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diduga korban pembunuhan mendapat perhatian serius dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI).
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indnosia dalam keterangan Persnya menyampaikan turut berduka cita yang amat mendalam atas meninggalnya almarhum pada hari Jumat (29/11/2019). IKAHI mengecam terduga pelaku pembunuhan terhadap Jamaludin yang jasadnya ditemukan di dalam mobil pribadinya di sebuah jurang perkebunan sawit oleh warga.
Dalam keterangan resminya sebelum Ke-Polisian berhasil mengungkap pelaku, Pimpinan Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi, SH. MH, melalui Karo Hukum dan Humas MA. Abdullah menyebut, jasad Jamaludin,.S.H., M.H ditemukan pada siang hari di kebun sawit oleh warga. Sebelum penemuan mayat tersebut, seperti biasanya, pagi hari, jumat (29/11/2019), almarhum masih mengikuti kegiatan olahraga di kantor PN.
Dalam kesempatan itu, PP IKAHI juga mendesak Kapolri agar mendukung, serta membantu meningkatkan langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan kePolisian Kota Medan. IKAHI berharap motif dan pelaku pembunuhan tersebut segera terungkap.
Siapapun, dan apapun motif pelaku pembunuhan terhadap korban Jamaludin, SH, M.H, perbuatan itu Dikecam IKAHI adalah tindakan yang sangat keji dan harus diungkap.
Harapan IKAHI terhadap kinerja Ke-Polisian dapat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut akhirnya diwujudkan Polri dengan menetapkan pelakupembunuhan tersebut, Senin (08/01/2020). (Mars)