Foto Bersama Ketua DPD PWI Jawa Barat bersama Ketua DPC PWI se Jawa Barat (inst) |
Jawa Barat, pospublik.co.id - Pernyataan DEWAN Pers yang menyebut perusahaan media yang belum terverifikasi sebagai media ilegal mendapat reaksi keras dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (DPC-PWI) se Jawa Barat dan Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Barat. Reaksi keras tersebut disampaikan saat penutupan Konferensi Kerja II PWI Jawa Barat di Hotel Horison Kota Bandung, Kamis (5/12) yang dihadiri Ketua Komisi A DPRD.
Dalam laporan hasil sidang komisi A DPRD bersama ketua PWI se Jawa Barat disebutkan bahwa media yang belum terverifikasi juga memiliki badan hukum. Oleh karenanya, Dewan Pers tidak sepantasnya asal mengatakan perusahaan media yang belum terverifikasi sebagai media ilegal.
Penyerahan Nota Kesepahapan Hasil Rapat Bersama Komisi A DPRD Propinsi Jawa Barat |
“Kami merekomendasikan kepada PWI Jabar agar meminta Dewan Pers tidak asal menyebutkan media ilegal gara-gara belum terverifikasi,” ujar Rahmat Ketua Komisi A DPRD Propinsi Jawa Barat, dihadapan sejumlah wartawan saat menyampaikan laporan hasil sidang.
Menurut Rahmat, pernyataan Dewan Pers sangat kontradiktif dengan status perusahaan media yang telah berbadan hukum. Kalau sudah berbadan hukum. Artinya, perusahaan pers tersebut telah resmi sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Mungkin perusahaan media tersebut masih dalam proses verifikasi, artinya bukan tidak terverifikasi,” tegasnya.
Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga juga menegaskan, kalau sebuah media sudah berbadan Hukum, baik PT maupun Yayasan, itu artinya sudah sesuai dengan UU 40 tahun 1999. Kalau belum terverifikasi, bukan berarti tidak terverifikasi, mungkin masih dalam proses.
“Kalau sudah berbadan hukum, berarti sudah sesuai dengan UU, selesai,” paparnya.
Terhadap Rekomendasi Ketua Komis A DPRD Propinsi Jawa Barat tersebut, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, dan Ketua DPC- PWI se Jawa Bararat berjanji akan segera mengirim surat ke PWI Pusat agar pernyataan Dewan Pers tersebut jangan terulang lagi. Meminta Dewan Pers tidak lagi menyebutkan perusahaan yang belum terverfikasi sebagai media ilegal.
“Saya akan segera mengirimkan surat kepada PWI Pusat agar mendesak Dewan Pers tidak menyebutkan perusahaan media yang belum terverifikasi sebagai media ilegal,” tandasnya. (Mars)