H. Amien Ismanto, SH.MH Berhasil Tingkatkan Penanganan Perkara Di PN Jakut

H. Amien Ismanto, SH.MH Berhasil Tingkatkan Penanganan Perkara Di PN Jakut

Selasa, 31 Desember 2019, 2:37:00 AM
Ketua PN Jakarta Utara H. Amien Ismanto, SH. MH  
Jakarta, pospublik.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara,  yang diisi 24 orang Hakim dibagi menjadi 9 Majelis. Masing-masing majelis dibantu 4 orang panitera pengganti (PP) dengan Jurusita 5 orang serta Juru Sita Pengganti 11 orang.

Sepanjang tahun 2019, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah melaksanakan tupoksi utamanya dalam penanganan perkara, baik perkara perdata maupun perkara pidana, serta layanan terkait permohonan Surat Keterangan. 

Jumlah perkara perdata/permohonan yang berhasil dituntaskan pada tahun 2019 tercatat 1.082, yang terdiri dari: 1034 yang masuk di tahun 2019 ditambah sisa perkara tahun 2018 sebanyak 48 perkara. 

Perkara gugatan biasa sisa tahun 2018 sebanyak 335 perkara ditambah yang masuk pada tahun 2019 sejumlah 821 perkara. Kemudian perkara gugatan sederhana sisa tahun 2018 sebanyak 2 perkara ditambah perkara yang masuk pada tahun 2019 sebanyak 45 perkara. Sedangkan perkara gugatan yang didaftarkan melalui e- Court selama tahun 2019 tercatat sebanyak 255 perkara. 

Sementara perkara pidana biasa tercatat 720 perkara. Kemudian, perkara pidana khusus sebanyak 941 perkara, dan perkara pidana Anak sebanyak 53 perkara. Perkara Tipiring sebanyak 937 perkara, seperti: Tindak pelanggaran Perda tentang Bangunan Gedung (IMB) dan Perda tentang Pedagang Kaki Lima. Perkara tilang yang dilakukan melalui e-Tilang sebanyak 146.736 perkara. 

Dari data statistik yang tertera dalam Monitoring Implementasi SIPP,  secara keseluruhan prosentase ratio penanganan perkara masuk diangka 80,57 persen, yakni: sisa perkara tahun lalu (1047) dan perkara yang masuk tahun 2019 sebanyak 4.565, sementara perkara yang telah diminutasi sebanyak 4.516 perkara. 

Demikian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hakim Djuyamto, SH. MH dalam keterangan Persnya merinci statistik penanganan perkara-perkara di Pengadilan tersebut.
Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, SH. MH
Djuyamto yang sebelumnya dipercaya juga sebagai Humas di PN Bekasi Kota dinilai banyak berperan menghantarkan PN Bekasi mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menyebut, menyampaikan informasi mengenai kinerja PN Jakarta Utara selama tahun 2019 ini merupakan salah satu wujud keterbukaan pengadilan sebagai institusi publik. 

Dia menambahkan, jenis perkara pidana yang paling banyak ditangani PN Jakarta Utara adalah perkara narkotika. Sedangkan perkara perdata, mayoritas adalah gugatan perbuatan melawan hukum. Sementara perkara perceraian tercatat juga menunjukkan trend meningkat.

Dalam upaya pelayanan prima kepada masyarakat lanjut Djuyamto, Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah melakukan layanan berdasar tehnologi informasi (sistem elektronik), baik dalam layanan non perkara melalui e-Raterang (Surat Keterangan Elektronik) maupun layanan penanganan perkara melalui e-Court/e-Litigasi. 

Dengan layanan berbasis tehnologi informasi tersebut menurut Djuyanto, para pencari keadilan dapat lebih mudah, dan lebih efisien serta efektif sekaligus meminimalisir terjadinya hubungan langsung antara pihak berkepentingan dengan aparatur pengadilan. 

Selain penanganan perkara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga terus meningkatkan layanan PTSP sebagai etalase/front line pengadilan. Untuk itu para petugas PTSP selain diberikan upgrade layanan juga dibekali dengan sarana prasarana yang memadai. 

Secara khusus, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara , H. Amien Ismanto,SH.MH  juga menyampaikan bahwa komitmen dan kinerja seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama kurun waktu tahun 2019 dirasakan meningkat dan diharapkan terus dipertahankan pada tahun depan. 

H. Amien Ismanto, SH.MH selaku Ketua PN Jakarta Utara mengaku siap mendukung amanat Ketua Mahkamah Agung RI dalam menyongsong era peradilan berbasis digital. Penanganan perkara secara e-Litigation menurut Amien Ismanto  dituntut profesionalitas, kedisiplinan dan integritas seluruh stake holder dan karyawan yang harus terus ditingkatkan. (Mars)

TerPopuler