LSM-GMBI Tuntut Dinas BMSDA Teliti Kelengkapan Dokumen CV .TPP

LSM-GMBI Tuntut Dinas BMSDA Teliti Kelengkapan Dokumen CV .TPP

Kamis, 21 November 2019, 10:29:00 PM
Sekretaris Dinas, Solihin, Bersama Kabid Bina Marga, DBMSDA Kota Bekadi, Subroto, ST. MT Sedang Berdialog dengan Perwakilan LSM-GMBI di Ruang Rapat, DBMSDA
Bekasi Kota POSPUBLIK.CO.ID - Aksi demo Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesi (LSM-GMBI) ke Kantor Dinas DBMSDA Kota Bekasi, Kamis (21/11) sekira pukul 11.00 Wib, meminta penjelasan terkait kelengkapan administrasi/dokumen CV. Theresia Putri Permata. Pasalnya, GMBI mengendus administrasi berupa alamat kantor perusahaan tidak valid (kantor perusahaan tidak ditemukan dialamat yang terdaftar di dokumen).

Orasi menyampaikan pendapat oleh Massa LSM-GMBI terpaksa dilakukan didepan Kantor Dinas Pendidikan yang kebetulan berdampingan dengan Dinas BMSDA, karena untuk menuju Dinas BMSDA sudah diblokade oleh pihak Dinas BMSDA. Aksi unjuk rasa itu bisa berjalan lancar tanpa ketegangan yang berarti karena pihak Dinas BMSDA segera menerima sekitar 20 orang perwakilan Massa pengunjuk rasa untuk berdialog di gedung Dinas BMSDA.
Menurut Sekretaris LSM GMBI, Asep kepada wartawan, aksi demo dilakukan berawal dari terjadinya kasus pemukulan terhadap anggotanya oleh karyawan CV. Tresia Putri Permata dilokasi kegiatan (Proyek). Buntut insiden tersebut, LSM GMBI Kota Bekasi melakukan klarifikasi  dengan mendatangi kantor CV. Theresia Putri Permata. Namun, sesuai yang disebut Kantor yang tercantum di dokumen, yakni: Jalan Bawang tersebut, ternyata bukanlah Kantor, melainkan rumah tinggal. 
Sekretaris LSM-GMBI Memberi Keterangan Pers
Asep menambahkan, aksi demo dilakukan agar pihak Dinas maupun ULP benar-benar meneliti dan cermat melihat dokumen  perusahan-perusahan serta dilakukan survey sebelum menandatangani kontrak kerja. Kemudian supaya dilakukan ferivikasi atas dokumen yang diakukan supaya tidak terjadi lagi kasus seperti ini.

Masalah tenaga ahlinya juga ujar Asep harus benar-benar diperhatikan, karena GMBI mengendus sejumlah perusahaan jasa konstruksi tidak memiliki tenaga ahli. Hanya sekedar pelengkap administrasi, orangnya tidak singkron. Fenomena ini merupakan signal KKN antara rekanan binaan dengan oknum-oknum di DBMSDA Kota Bekasi. Sehingga, pengawasan dilapangan menjadi lemah, pekerjaan fisik asal jadi, hingga menimbulkan kerugian negara.

Didinggung mengenai sinyalemen terjadinya monopoli proyek, Asep berusaha tidak terlalu jauh berkomentar. Dia balik menyerahkan penilaian itu kepada wartawan. “Kalau masalah itu, pasti kalian yang lebih paham”, Ujarnya tersenyum.

Menanggapi Aksi dan tuntutan LSM-GBMI tersebut, Sekretaris Dinas DBMSDA, Solihin kepada awak media menyebut, Aksi unjuk rasa GMBI minta pihak Dinas transparan mengenai administrasi, khususnya dokumen perusahaan/rekanan kontraktor. "Kita berterimadih atas masukan ini, kedepan kita akan lebih selektif , dan cermat", kata Solihin.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Bina Marga, DBMSDA, Subroto ST berjanji Akan mengevaluasi semua pekerjaan sesuai SOP, serta akan melakuan tindakan sesuai laporan anggota dan supervisi dilapangan. (Mars)

TerPopuler