Ketua Umum LSM-PKAP-RI, Tomu Silaen |
Jakarta pospublik.co.id - Ketua Umum Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP RI), Tomu Silaen meminta Bupati Toba Samosir (Tibasa), Darwin Siagian untuk memanggil seluruh Kepala Sekolah SD Negeri Se Kabupaten Tobasa untuk mempertanggungjawabkan laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018, yang diduga kuat tidak tepat sasaran, atau disalah gunakan.
Skema Laporan Dana BOS |
Laporan berikut Informasi yang diterima PKAP-RI, ada dugaan gratifikasi ketika pencairan dana BOS per triwulan. Modusnya, ketika hendak pencairan dengan menggunakan spesimen tanda tangan pada tingkat/jenjang tertentu bisa molor ketika pihak sekolah tidak berkenan ada potongan. Memperlambat dan atau menunda-nunda membubuhkan tandatangan pada Rekomendasi Dana BOS oleh Tim Bos.
Untuk keseragaman laporan, pihak sekolah diarahkan menyetor sejumlah uang kepada oknum yang ditunjuk menyusun SPJ, sekaligus untuk memuluskan audit BPK Tahun 2018 itu.
“Informasi seperti ini saya minta segera ditindak lanjuti oleh Bupati. Ini sangat penting guna menjaga tertib pelaporan dana BOS. Jika informasi ini diabaikan bisa saja mengganggu konsentrasi Kepala Sekolah, atau sengaja membiarkan praktek praktek kotor tersebut. Bagaimana bisa memajukan sekolah jika SPJ BOS tersebut oleh seluruh sekolah dapat diragukan kebenarannya," ujarnya.
Menurut Tomu, jika Bupati Darwin Siagian tidak melakukan pemanggilan kepada seluruh kepala SDN, dan tidak memberi klarifikasi kepublik, dia akan mengusung kasus ini ke ranah hukum. Dia pun akan terus mengawal hingga pertanggung-jawaban dana BOS ini terang benderang. (Mars)