PN Bekasi Kota Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan

PN Bekasi Kota Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan

Senin, 09 September 2019, 11:20:00 PM
Rapat Evaluasi Internal PN Bekasi Kota Terkait SIPP

BEKASI POSPUBLIK.CO.ID - Guna meningkatkan pelayanan publik hingga maksimal, dan terpercaya, Pengadilan Negeri Kota Bekasi terus berinovasi dengan melalui sistem informasi penyelesaian perkara (SIPP).

Melalui sintem ini, masyarakat diberi kesempatan untuk turut memonitoring Penyelesaian Perkara. Perangkat ini juga akan membantu PN Bekasi utk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) proses penyelesaian perkara agar tidak melebihi waktu yg ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP).

Dengan sustem SIPP ini, semua kinerja hakim, PP, maupun jurusita akan terlihat, apakah telah mengerjakan tupoksi sesuai proses dan jadwal yg ditetapkan. Dengan demikian, perjalanan proses perkara akan terpantau.
Struktur sistem sedang memberi pengarahan

Papar Humas PN Bekasi Kota, Djuyamto, SH. MH seraya menyebut, publik dan wartawan sudah bisa mengakses di layar SIPP di lobby kantor PN Bekasi Kota.

Agar seluruh hakim dan pegawai PN Bekasi Kota mengikuti sistem ini, pertama-tama dilakukan sosialisasi melalui rapat internal di Ruang Sidang Utama Selasa (10/09/2019).

Lebih lanjut Djuyamto menyebut, Pada prinsipnya, melalui SIPP maka semua hakim, PP, juru sita maupun petugas terkait wajib menginput ke dlm sistem aplikasi apa yg telah dikerjakan dlm rangkaian penerimaan dan penyelesaian perkara sesuai SOP.

Dengan demikian, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan rentang waktu penyelesaian tugasnya bisa dimonitor, sehingga bisa dengan cepat dievaluasi jika ada yg tdk menyelesaikan atau yg tdk tepat waktu sesuai SOP.

Menurut Djuyamto selaku Humas PN Bekasi, melalui SIPP ini pula publik atau pencari keadilan bisa memonitor perjalanan penyelesaian suatu perkara.
Hasil Internal IKM dan IPK
Disinggung sudah sejauh mana indeks kepuasan masyarakat (IKM) hingga triwulan ke 3 tahun 2019 untuk PN Kelas 1A Khusus Bekasi, menurut Djuyamto,  IKM berada di angka 86,66 %, dan IPK 3,60 %.“Hasil Survei Internal, Indeks Kepuasan  Masyarakat (IKM) 86,66 % dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 3,60 %.  Melalui rapat monitoring dan evaluasi hari ini, kita vokus untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga kepuasan menjadi milik masyarakat,”  ujarnya mengakhiri lewat WhatsApp.  (Mars)

TerPopuler