Pengambilan sumpah dan janji 50 anggota Dewan masa bhakti 2019-2024 |
BEKASI, POSPUBLIK.CO.ID - Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi, resmi mengambil sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kota Bekasi, Senin (26/08). Pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan tersebut menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 171.23/Kep.666-Pemskm/2019, tertandatangan Gubernur, Ridwan Kamil (19/08), tentang peresmian pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Masa Bhakti 2019-2024.
Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi itu, dihadiri Walikota Dr. Rahmat Effendi dan Wakil Walikota Dr. Tri Adhianto beserta jajarannya, serta Muspida, Forkopinda, Ketua Pengadilan Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Stake Holder dari berbagai elemen masyarakatan.
Pimpinan sidang bersama undangan nyanyikan lagu Indonesia Raya |
Masing-masing anggota DPRD Kota Bekasi masa bhakti 2019-2024 hasil pemilihahan Legislatif 2019 tersebut melafalkan sumpah dan janji yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Dalam sumpah dan janji itu, ditekankan agar wakil rakyat ini benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat.
Menjaga kebhinnekaan berdasarkan Pancasila, persatuan dan kesatuan NKRI, melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat demi kemajuan bangsa, khususnya masyarakat Kota Bekasi.
Menjaga kebhinnekaan berdasarkan Pancasila, persatuan dan kesatuan NKRI, melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat demi kemajuan bangsa, khususnya masyarakat Kota Bekasi.
Penandatanganan berita acara pelantikan |
Masing-masing anggota Dewan hasil pemilihan Legislatif 2019 ini terdiri dari, PDIP 11 Kursi, Partai Golkar 8 Kursi, Partai Gerindra 6 Kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 1 Kursi, PPP 2 Kursi, Partai Demokrat 4 Kursi, Partai PAN 5 Kursi, PKS 13 Kursi.
Sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini berjalan sukses hingga berakhir sekitar pukul 13.00 Wib. Paripurna ini sekaligus berakhirnya masa bhakti keanggotaan DPRD masa bhakti periode 2014-2019.
Kajari Kota Bekadi, Sukarman, SH. MH |