Ketua DPD-PANNA, Saut Manullang Salam Komando Bersama Kajari Kota Bekasi |
BEKASI, POSPUBLIK.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sukarman, SH. MH sambut baik kunjungan DPD-PANNA Kota Bekasi. Program pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obat terlarang oleh PANNA mendapat dukungan penuh dari Kajari. Dukungan tersebut disampaikan Sukarman dalam dialog bersama jajaran pengurus organisasi Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kota Bekasi, Rabu (21/8/2019).
Dalam kesempatan itu, Sukarman mengaku prihatin terhadap penyalahgunaan narkotika dewasa ini. Dengan alasan itu, Sukarman mengapresiasi langkah PANNA dalam memerangi penyalahgunaan narkotika tersebut.
Menurut Sukarman, 50 persen kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi adalah kasus penyalah gunaan narkoba. "Untuk itu saya sangat menyambut baik kehadiran PANNA ini," ungkapnya.
Kunjungannya DPD PANNA yang dinahkodai Saut Manullang bersama Sekretaris Indah Purnama Sari, Bendahara Yashinta Haryanti dan sejumlah pengurus lainnya mendapat sambutan hangat oleh Kajari Kota Bekasi.
Pengurus PANNA Foto Bersama dengan Kajari mengakhiri Kunjungan Kerja |
Pemberantasan penyalahgunaan narkotika menurut Saut Manullang merupakan tugas bersama. Seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali jajaran pemerintah harus merapatkan barisan bergandeng tangan, agar genenarisi bangsa ini dapat terhindar dari peredaran barang haram tersebut.
PANNA menurut Saut akan fokus pada kalangan pemuda dan pelajar. Kehadiran Yayasan PANNA di Kota Bekasi pada prinsipnya adalah membantu program pemerintah terutama dalam penyuluhan efek yang ditimbulkan narkotika. PANNA juga siap membatu korban narkotika pada aspek rehablitasi penanggulangan kesehatan para korban sesuai putusan pengadilan.
"Dalam hal penindakan, atau langkah preventif, PANNA siab bekerjasama dengan pihak Kepolisian," ujar Saut seraya menyebut, proses hukum diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. PANNA hanya membantu dalam hal sosialisasi dan penyuluhan dampak penyalah gunaan narkotika tersebut.
"Dalam hal penindakan, atau langkah preventif, PANNA siab bekerjasama dengan pihak Kepolisian," ujar Saut seraya menyebut, proses hukum diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. PANNA hanya membantu dalam hal sosialisasi dan penyuluhan dampak penyalah gunaan narkotika tersebut.
"Dukungan yang disampaikan Kajari dalam kunjungan kami betul-betul memberi spirit yabg harus kami apresiasi. Beberapa masukan akan sangat baik untuk diinplementasikan dalam program PANNA kedepan," ujar Saut mengakhiri. (Mars)